URBANISASI DAN PENGANGGURAN, BAGAIMANA MENGATASINYA ?

URBANISASI DAN PENGANGGURAN, BAGAIMANA MENGATASINYA ?
OLEH
A’RAAF GAUFAR

Pengertian umum urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi termasuk ke dalam sebuah migrasi nasional. Migrasi Nasional itu terdiri dari beberapa jenis yaitu[1] :
1. Migrasi penduduk atau dalam kata lain migrasi sirkuler yang artinya bahwa perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi tanpa menetap didaerah tujuannya.
2.   Perpindahan penduduk musiman, Dalam hal ini masyarakat melakukan perpindahan sementara pada musim-musim tertentu.
3.   Urbanisasi dan Transmigrasi artinya adalah perpindahan wilayah untuk menetap di wilayah lain baik itu dari desa ke kota maupun dari pulau ke pula lainnya..
Pengertian lainnya menurut Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu  Kota Di dunia Ketiga. Pada pengertian ini diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota[2].  
Gejala sosial yang tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia yang terjadi di sejumlah kota metropolitan sebagai target pelaku urbanisasi (urban). Mayoritas urban tertarik untuk pindah dan menetap di kota tujuannya berdasarkan kepercayaan orang di desa, bahwa kehidupan di perkotaan bisa mengubah kehidupan menjadi lebih baik daripada di desa. Memang tidak ada salahnya mengadu nasib di daerah perkotaan, namun bila kita cermati tidak sedikit juga masyarakat urban disejumlah kota hanya menjadi beban dari kota tujuannya. Mengapa demikian karena masyarakat dalam proses perpindahannya dari desa ke kota tidak di imbangidengan keahlian khusus untuk dapat berkerja di wilayah perkotaan, mengingat untuk mendapatkan pekerjaan di perkotaan harus adanya keahlian dan bekal pendidikan yang memadai. Sulit bagi mereka yang hanya mengadu nasib di daerah perkotaan tanpa adanya keahlian dan pendidikan.
Tidak selamanya memang dampak urbanisasi bersifat negatif, ada pula dampak positifnya. Artinya bahwa urbanisasi tidak bisa dikatakan sebagai pemicu terbebaninya suatu wilayah yang dijadikan perburuan bagi masyarakat desa untuk beradu nasib ke kota. Namun dengan adanya urbanisasi dapat juga menguntungkan sebuah kota menjadi berkembang.
Perkembangan sebuah kota dengan adannya masyarakat sebagai urban dipengaruhi dari beberapa aspek yaitu: aspek demografi, ekonomi, dan sosial. Berdasarkan aspek demografi, pertumbuhan penduduk di perkotaan disebabkan dengan adanya pertumbuhan alami penduduk, migrasi penduduk dan juga dipengaruhi oleh adanya urbanisasi.[3] Melihat dari segi aspek ekonomi dapat dilihat dari terjadinya pergeseran lapangan perkerjaan dari sektor petanian ke sektor industri. Sementara itu dari segi sosial pola pikir serta kebutuhan masyarakat akan mengalami perubahan karena terpengaruhi oleh gaya hidup orang perkotaan.
Menurut data Price Waterhouse Cooper pada tahun 2014 tingkat populasi urbanisasi di Indonesia sebesar 51,4% atau tertinggi kedua setelah Malaysia sebesar 73,4%. sementara itu anggota ASEAN lainnya Vietnam 31,7%, Thailand 34,5% dan Philiphina 49,1%.  (3). Dari data tersebut menjelaskan bahwa tingkat populasi urbanisasi Indonesia tertinggi  setelah Malaysia dan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Sebab itulah urbanisasi menjadi pokok permasalahan yang tengah terjadi di negara ini. terutama persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial di masyarakat. Jumlah penduduk dan lapangan kerja yang tidak seimbang sehingga menyebabkan tindak kriminalitas meningkat. tidak hanya itu fasilitas umum, aparat penegak hukum, tempat tinggal, penyediaan pangan dan lain sebagainya adalah permasalahan yang mesti secepat mungkin di atasi oleh pemerintahan.

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses dimana suatu wilayah pedesaan dapat dijadikan sebagai wilayah urban. Seperti yang telah dijelaskan diatas, urbanisasi tidak hanya berdampak negatif tapi ada dampak postifnya yang dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan suatu wilayah pedesaan menjadi kota. Tentu dalam transformasi pembentukan desa menjadi kota diperlukan suatu proses kesiapan yang matang dari sumber daya manusianya terutama untuk tetap menetap di wilayahnya tanpa harus keluar daerah agar bisa menjadi masyarakat yang memiliki pencaharian yang baik.  Untuk itulah Pemerintah daerah, kota, pronvinsi harus bekerja sama dalam memberikan pemerataan pembangunan kepada wilayah asli Indonesia (pedesaan), lapangan pekerjaan agar menjadikan masyarakat desa mampu secara mandiri tumbuh dan berkembang seiring dengan jalannya waktu.


[1]Buku PR, “Perpindahan Penduduk (Migrasi); Imigrasi, emigrasi, Urbanisasi”, diakses dari “http://www.bukupr.com/2011/09/perpindahan-penduduk-migrasi-imigrasi.html, pada tanggal 20 Mei 2016, pada jam 09.40 Wib.
[2]Ditamy World, Dalam Makalahnya “Pemecahan Masalah Urbanisasi dari Desa ke Kota”, diakses dari http://ditamyworld.blogspot.co.id/2013/04/pemecahan-masalah-urbanisasi-dari-desa.html,  pada tanggal 20 Mei 2016, Jam 09.10.
[3] MC Gee dalam Amelia Rengra Pratiwi yang dikutip melalui Al-Qalby Institut, “Urbanisasi sama dengan Kemiskinan”, Diakses dari http://abhie-institute.blogspot.co.id/2012/07/urbanisasi-pengangguran-kemiskinan.html pada tanggal 14 Mei 2016, pada jam 9:53 Wib.

2 comments:

  1. Extraordinary, lanjutkan..:-)

    ReplyDelete
  2. blogwalking gan visit & follow my blog ya di bangtax(.)blogspot.com

    ReplyDelete

Powered by Blogger.