URBANISASI DAN PENGANGGURAN, BAGAIMANA MENGATASINYA ?
URBANISASI DAN PENGANGGURAN,
BAGAIMANA MENGATASINYA ?
OLEH
A’RAAF GAUFAR
Pengertian umum urbanisasi
adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi termasuk ke dalam sebuah
migrasi nasional. Migrasi Nasional itu terdiri dari beberapa jenis yaitu[1] :
1. Migrasi penduduk atau dalam kata lain migrasi
sirkuler yang artinya bahwa perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal
menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi tanpa menetap
didaerah tujuannya.
2. Perpindahan penduduk musiman, Dalam hal ini
masyarakat melakukan perpindahan sementara pada musim-musim tertentu.
3. Urbanisasi dan Transmigrasi artinya adalah
perpindahan wilayah untuk menetap di wilayah lain baik itu dari desa ke kota
maupun dari pulau ke pula lainnya..
Pengertian lainnya
menurut Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Di dunia
Ketiga. Pada pengertian ini diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses
pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam
masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan
struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya
lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota[2].
Gejala
sosial yang tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia yang terjadi
di sejumlah kota metropolitan sebagai target pelaku urbanisasi (urban).
Mayoritas urban tertarik untuk pindah dan menetap di kota tujuannya berdasarkan
kepercayaan orang di desa, bahwa kehidupan di perkotaan bisa mengubah kehidupan
menjadi lebih baik daripada di desa. Memang tidak ada salahnya mengadu nasib di
daerah perkotaan, namun bila kita cermati tidak sedikit juga masyarakat urban
disejumlah kota hanya menjadi beban dari kota tujuannya. Mengapa demikian
karena masyarakat dalam proses perpindahannya dari desa ke kota tidak di
imbangidengan keahlian khusus untuk dapat berkerja di wilayah perkotaan,
mengingat untuk mendapatkan pekerjaan di perkotaan harus adanya keahlian dan
bekal pendidikan yang memadai. Sulit bagi mereka yang hanya mengadu nasib di
daerah perkotaan tanpa adanya keahlian dan pendidikan.
Tidak
selamanya memang dampak urbanisasi
bersifat negatif, ada pula dampak positifnya.
Artinya
bahwa urbanisasi tidak bisa dikatakan sebagai pemicu terbebaninya suatu wilayah
yang dijadikan perburuan bagi masyarakat desa untuk beradu nasib ke kota. Namun
dengan adanya urbanisasi dapat juga menguntungkan sebuah kota menjadi
berkembang.
Perkembangan sebuah
kota dengan adannya masyarakat sebagai urban dipengaruhi dari beberapa aspek
yaitu: aspek demografi, ekonomi, dan sosial.
Berdasarkan
aspek demografi, pertumbuhan penduduk
di perkotaan disebabkan dengan adanya pertumbuhan alami penduduk, migrasi
penduduk dan juga dipengaruhi oleh adanya urbanisasi.[3] Melihat
dari segi aspek ekonomi dapat dilihat dari terjadinya pergeseran lapangan
perkerjaan dari sektor petanian ke sektor industri. Sementara itu dari segi
sosial pola pikir serta kebutuhan masyarakat akan mengalami perubahan karena
terpengaruhi oleh gaya hidup orang perkotaan.
Menurut data Price
Waterhouse Cooper pada tahun 2014 tingkat populasi urbanisasi di Indonesia
sebesar 51,4% atau tertinggi kedua setelah Malaysia sebesar 73,4%. sementara
itu anggota ASEAN lainnya Vietnam 31,7%, Thailand 34,5% dan Philiphina 49,1%.
(3). Dari data tersebut menjelaskan bahwa tingkat populasi urbanisasi Indonesia
tertinggi setelah Malaysia dan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN
lainnya. Sebab itulah urbanisasi menjadi pokok permasalahan yang tengah terjadi
di negara ini. terutama persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dan
kota akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial di
masyarakat. Jumlah penduduk dan lapangan kerja yang tidak seimbang sehingga menyebabkan
tindak kriminalitas meningkat. tidak hanya itu fasilitas umum, aparat penegak
hukum, tempat tinggal, penyediaan pangan dan lain sebagainya adalah
permasalahan yang mesti secepat mungkin di atasi oleh pemerintahan.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan
di atas dapat kita simpulkan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses dimana
suatu wilayah pedesaan dapat dijadikan sebagai wilayah urban. Seperti yang
telah dijelaskan diatas, urbanisasi tidak hanya berdampak negatif tapi ada
dampak postifnya yang dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan suatu
wilayah pedesaan menjadi kota. Tentu dalam transformasi pembentukan desa
menjadi kota diperlukan suatu proses kesiapan yang matang dari sumber daya
manusianya terutama untuk tetap menetap di wilayahnya tanpa harus keluar daerah
agar bisa menjadi masyarakat yang memiliki pencaharian yang baik. Untuk itulah
Pemerintah daerah, kota, pronvinsi harus bekerja sama dalam memberikan
pemerataan pembangunan kepada wilayah asli Indonesia (pedesaan), lapangan pekerjaan
agar menjadikan masyarakat desa mampu secara mandiri tumbuh dan berkembang
seiring dengan jalannya waktu.
[1]Buku PR, “Perpindahan Penduduk
(Migrasi); Imigrasi, emigrasi, Urbanisasi”, diakses dari
“http://www.bukupr.com/2011/09/perpindahan-penduduk-migrasi-imigrasi.html, pada
tanggal 20 Mei 2016, pada jam 09.40 Wib.
[2]Ditamy World, Dalam Makalahnya “Pemecahan
Masalah Urbanisasi dari Desa ke Kota”, diakses dari http://ditamyworld.blogspot.co.id/2013/04/pemecahan-masalah-urbanisasi-dari-desa.html,
pada tanggal 20 Mei 2016, Jam 09.10.
[3] MC Gee dalam
Amelia Rengra Pratiwi yang dikutip melalui Al-Qalby Institut, “Urbanisasi
sama dengan Kemiskinan”, Diakses dari http://abhie-institute.blogspot.co.id/2012/07/urbanisasi-pengangguran-kemiskinan.html
pada tanggal 14 Mei 2016, pada jam 9:53 Wib.
Extraordinary, lanjutkan..:-)
ReplyDeleteblogwalking gan visit & follow my blog ya di bangtax(.)blogspot.com
ReplyDelete