Zelously Blog

Review | Sharing | Food | Anything postive post |

Zelously Blog

Review | Sharing | Food | Anything postive post |

  • Home
  • Download
  • Social
  • Features
    • Lifestyle
    • Sports Group
      • Category 1
      • Category 2
      • Category 3
      • Category 4
      • Category 5
    • Sub Menu 3
    • Sub Menu 4
  • Contact Us
Menurut World Health Organisation (WHO), lansia adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun keatas. Lansia merupakan kelompok umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya. Kelompok yang dikategorikan lansia ini akan terjadi suatu proses yang disebut Aging Process atau proses penuaan..
Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Lansia dibagi menjadi dua :
1. Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan aktivitas pekerjaan dalam kata lain masih mampu menghasilkan barang dan jasa.

2. Lanjut Usia Non Potensial adalah lanjut usia yang tidak bisa mencari nafkah sehingga hidupnya tergantung pada orang lain. 

Lansia atau penduduk lanjut usia di Indonesia itu sendiri masih dipercayai sebagai sosok seseorang yang memiliki pengetahuan tentang Agama dan norma-norma yang baik yang  terkadang menjadi sumber nasihat yang dibutuhkan oleh masyatakat luas. Inilah salah satu budaya Indonesia yang masih menghormati lansia sehingga prilaku seseorang terhadap lansia dibedakan menjadi lebih dihormati dan dikasihi.

Lansia

Namun seiring dengan berjalannya waktu tentu mengalami perbedaan. Terjadi degradasi nilai-nilai norma terhadap penanganan lansia dari sebagian masyarakat menjadi berubah. terutama pada sebagian masyarakat yang memiliki kelebihan dalam bentuk materi, dan ini merupakan fakta yang cukup memprihatinkan. Sebagian pihak menganggap lansia itu hanyalah beban, karena lansia dianggap hanya mampu bergantung pada orang lain. Inilah salah satu fakta yang telah menunjukan degradasi nilai-nilai norma terhadap beberapa masyarakat yang tidak menghormati eksistensi lansia. Lalu bagaimana di masa yang akan datang, kalau tidak menghormati penduduk lansia, baik di keluarga lansia itu sendiri ataupun masyarakat lansia yang lainnya. Fakta menunjukan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama 40 tahun terkahir menjadi dua kali lipat, tetapi penduduk lanjut usia menjadi sepuluh kali lipat, dari sekitar 2 juta di tahun 1970 menjadi lebih dari 20 juta pada tahun 2010. (dikutip dari Artikel Rita Fadilah S.Psi., Psikolog dalam artikelnya "Menuju Lansia Bahagia dan Tetap Produktif).


Usia harapan hidup penduduk meningkat melampaui angka 60 tahun. menurut Prof. Dr. Haryono Suyono, Ketua Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) menyatakan bahwa pada tahun 2015 ini diperkiran penduduk lansia Indonesia mencapai sekitar 29-30 juta. Pada tahun 2050 akan mencapai 80 juta, diantaranya sekitar 35-36 juta berusia 60-69 tahun. 

Kehidupan lansia, tentu tidak lepas dari pemasalahan-permasalahan yang tengah terjadi hingga saat ini. Seperti telah dijelaskan dalam uraian diatas bahwa salah satu permasalahan yang terjadi terhadap penduduk lansia adalah terjadinya degradasi nilai-nilai norma dalam penanganan lansia dari sebagian masyarakat yang kurang respect terhadap lansia. Hal ini terjadi karena memang sebagian masyarakat mengganggap bahwa lansia hanyalah penambah beban keluarga saja. Tidak sedikit juga masyarakat lebih memilih membawa lansia ke panti jompo daripada mengurus di rumah sendiri. Pada masalah lainnya yang dihadapi oleh penduduk lansia adalah penurunan fungsional, dalam masalah ini lansia penduduk yang telah berusia 60 tahun tentu secara alami mengalami perubahan pada bentuk fisik dan kesehatan, seiring dengan jalannya waktu semakin menuanya seseorang hingga akhirnya menuju lansia akan terjadi penurunan fungsional dan kesehatan. Dengan adanya jumlah lansia yang berada dalam garis kemiskinan cukup besar dan adanya kecenderungan melemahnya nilai kekerabatan, sehingga lansia kurang diperhatikan, dihormati dan dihargai karena keluarga dari lansia itu mengarah pada keluarga kecil. Untuk itu jaminan kesehatan bagi penduduk lansia merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pemerihtah dalam menangani penduduk lanjut lansia.

Permasalahan lainnya yang menyangkut penduduk lansia yakni penyantunan ekonomi. Seperti kita tahu bersama bahwa ada beberapa permasalahan mendasar terkait dengan penyantuan kepada lansia. Pertama, siapa yang harus tanggung jawab, prosedurnya bagaimana dan bagaimana bentuk penyantunan yang diberikan. Terutama penyantunan diberikan kepada keluarga sendiri, terkadang dalam suatu keluarga pun masih sulit untuk membiayai kehidupan sehari-hari belum lagi mengurus lansia yang notabene mengalami penurunan kondisi fisik tentu menambah anggaran ditiap keluarga. Inilah salah satu problem yang saat ini dirasakan oleh beberapa keluarga menengah kebawah dalam mengurus lansia.

Penduduk Lansia di Indonesia
Kemensos pada tahun 2016 ini akan membuat suatu program yang menjamin kehidupan penduduk lansia dengan cara memberikan uang santunan pada lansia disetiap bulannya sebesar Rp.200.000,- kepada lansia potensial maupun non potensial. Upaya pemerintah dalam menangani jaminan ekonomi terhadap lansia sudah sangat baik, itu artinya lansia yang ada di Indonesia diperhatikan dengan baik oleh pemerintah sehingga dapat  meringankan beban keluarga mengengah kebawah dalam mengurus lansia. 

Semoga dengan adanya program pemerintah dalam menangani penduduk lansia bisa dapat berkembang dan efektif bagi penduduk lansia di Indonesia terutama pada lansia non potensional dan lansia yang terlantar di sejumlah daerah.

Sumber Artikel 

http://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/kemiskinan/item301
http://portalkbr.com/122015/kemensos_jamin_kesejahteraan_lansia_miskin_dan_terlantar/77591.html
http://dinsos.jogjaprov.go.id/program-jaminan-sosial-lanjut-usia/
http://himpsi.or.id/organisasi/asosiasi-ikatan/42-semua-kategori/non-menu/artikel-bacaan/65- menuju-lansia-bahagia-dan-tetap-produktif
http://yenitarosaria.blogspot.com/2012/01/masalah-masalah-pada-lanjut-usia.html

Sumber Bacaan Lainnya : 
  1. Materi yang dikembangkan oleh Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan BKKBN, dengan penulis utama Muhammad Arif Fahrudin Alfana, S.Si dan Drs. Soekamdi, M.Sc, Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
  2. Materi dari Power Point dengan penulis Bapak Sukamdi yang berjudul “Penduduk Lansia Di Indonesia (Kerjasama Pendidikan Kependudukan Jalur Nonformal)”


Penulis 
 Araaf Gaufar

Source Picture :medyk99.blogspot.com

Muda adalah seseorang yang secara fisik mengalami perkembangan secara psikis dan mengalami perkembangan secara emosional. Sehingga pemuda ialah sumber daya manusia jangka panjang sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi saat ini. WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa seseorang yang dikatakan muda adalah bagi mereka yang berusia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut dengan "adolescenea" atau remaja.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Definisi Pemuda adalah mereka yang berusia 18 hingga 35 Tahun.  Usia muda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Selain itu, pemuda juga selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat pada umumnya. Dalam makna positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu yang kreatif dan inovatif.

Bagaimana Jumlah Penduduk Muda di Indonesia?

Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia Abipryadi Riyanto menyatakan bahwa populasi penduduk Indonesia berada di usia produktif yaitu pada umur 15-64 Tahun, merupakan modal besar bagi perekenomoan nasional. selain itu juga, Penduduk dengan usia 15-64 tahun jumlahnya mencapai 60% dari total penduduk nasional yang mencapai 240 juta orang. Angka ini, hanya Indonesia yang memiliki populasi yang produktif hingga tahun 2030. Bila dibandingkan dengan China, yang hanya memiliki penduduk produktif sampai tahun 2015. Ini karena adanya kebijakan satu anak (one child policy). Namun, pada 1 Januari 2016. Pemerintah Tiongkok resmi mengizinkan pasangan-pasangan di China untuk memiliki dua anak. Pada dasarnya kebijakan yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintahan China pada saat memberlakukan one child policy, memang mampu mengalami perbaikan dalam taraf hidup, menurut pemerintah China dengan adanya kebijakan One Child Policy upaya ini telah berhasil mengurangi angka kelahirahan hingga 400 juta jiwa selama pelaksanaannya. 

Meskipun begitu berlakunya One Child Policy dengan ketatnya aturan dan sanksi tegas bagi setiap pelanggarnya tidak sedikit keluarga yang harus rela untuk melakukan aborsi pada masa kehamilannya. Dengan adanya One Childy Policy yang bersifat memaksa, tentu menimbulkan kontroversi terutama bagi pegiat hak asasi manusia karena bertentangan dengan hak asasi manusia, Terlebih bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan One Child Policy sehingga harus melakukan aborsi, ini artinya pengguran kandungan di China bisa dikatakan sebagai prilaku pembunuhan yang dilegalkan oleh Negara sebab hanya karena tidak mengindahkan peraturan tersebut, keluarga yang melanggar harus menggugurkan kandungannya.

Populasi Penduduk Produktif Indonesia

Dengan adanya keuntungan populasi penduduk Indonesia dengan Usia Produktif yang mencapai 240 Juta Orang dari total penduduk Nasional. seharusnya generasi muda di Indonesia mampu menjadikan negara Indonesia menjadi lebih baik dibanding negara lain, karena negara kita memiliki usia produktif yang lebih unggul. Hanya saja dengan lebih banyaknya jumlah kaum muda harus disertai dengan pengembangan potensi khusus untuk kaum muda Indonesia agar mampu menyaingi kaum muda dari berbagai negara lainnya. Seperti kita ketahui bahwa generasi muda adalah salah satu komponen yang perlu dilibatkan dalam pembangunan baik secara nasional maupun di daerah, karena memiliki sumber daya manusia yang potensial yang mendukung keberhasilan pembangunan daerah, mengapa demikian? karena generasi muda memiliki Fisik yang kuat, pengetahuan baru, inovatif dan tingkat kreatif yang dapat digunakan untuk membangun daerah dan secara umum dapat membangun Negara Indonesia di masa yang akan datang. 

Dalam mempersiapkan dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan, tidak terlepas dari berbagai tantangan yang akan dihadapi, diantaranya :
  1. Permasalahan sosial yang dilakukan generasi muda seperti melakukan tindak kriminalitas, kekerasan, penyalahgunaan menggunakan narkotika, minuman keras adalah Permasalahan sosial yang hingga saat ini masih menjadi musuh terbesar dari generasi bangsa ini. Menciptakan generasi penurus yang disiplin dan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan sosial adalah tugas bersama yang harus dilakukan baik itu dari orangtua dirumah (internal) maupun sekolah (Eksternal). Serta peran dari pemerintahan yang harus turut andil untuk menjauhkan anak bangsa dari permasalahan penyimpangan sosial.
  2.      Permasalahan lainnya dalam hal ketahanan budaya dan kepribadian yang saat ini tidak bisa dihindarkan, dimana adanya budaya luar yang dapat mempengaruhi pola berpikir dan berprilaku generasi muda yang sudah tersebar malalui kemajuan teknologi komunikasi, dan juga derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Akibat pengaruh budaya luar negeri, generasi muda jadi kurang berkembang kemandiriannya, kreativitas serta produktivitas. Sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter Indonesia yakni gotong-royong dan semangat dalam membangun bangsa sebagaimana dicontohkan pemuda (anak bangsa) ketika berjuangan mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan saat ini terhadap derasnya kemajuan teknologi serta masuknya budaya luar ke dalam negeri ini bukan berarti harus diperangi dalam arti mengangkat senjata akan tetapi kita (sebagai generasi bangsa) harus mampu lebih mencintai negeri ini dan tidak terpengaruh secara berlebihan terhadap budaya asing. 
Solution


Solusi agar generasi muda bangsa, tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial :

1.      Mengajarkan pendidikan agama dengan baik dan maksimal terhadap remaja. Jika landasan agama yang dimiliki remaja sudah baik, otomatis remaja tersebut tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang, karena pada dasarnya penyimpangan sosial terjadi diakibatkan kurangnya pendidikan agama bagi anak remaja.
2.  Memberikan pelajaran moral dan memberikan penjelasan tentang akibat yang akan dirasakan remaja jika remaja tersebut melakukan penyimpangan sosial.
3.    Pihak pemerintahan bekerja sama kepada pihak swasta untuk bersama-sama membentuk suatu peraturan terkait dengan pengurangan jam kerja bagi wanita  yang sedang hamil dan yang memiliki balita, tentu dalam hal ini peran orangtua terhadap anak sangat penting dalam perkembangan anak. Sejauh ini pemberlakuan pengurangan jam kerja bagi wanita hanya berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun bagi wanita yang bekerja di perusahaan swasta belum memberlakukan pengurangan jam kerja dan terutama hak-hak wanita dalam bekerja pun belum di terapkan oleh perusahaan swasta meski dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang KetenagaKerjaan telah tercantum hak-hak bagi pekerja wanita.

Dengan demikian, meski jumlah penduduk muda di Indonesia cukup besar, bila tidak di imbangi dengan perkembangan potensi generasi muda untuk bangsa ini, maka akan tertinggal jauh bila dibandingkan dengan negara lain. Untuk itu diperlukannya pengembangan potensi generasi muda yang berkarakter yang bisa dibentuk melalui keluarga, pihak sekolah maupun luar sekolah dalam hal ini adalah pemerintah.

Pemerintah bisa membantu mengembangkan potensi generasi muda, baik itu dengan program-program pemerintah yang mengikutsertakan generasi muda di bidang pendidikan ataupun sosial, dll. Sehingga secara bertahap pemuda bangsa bisa terlatih dalam membangun bangsa sedikit demi sedikit.


DAFTAR PUSTAKA 

Sumber Internet :
1.  http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/09/29/15484888/Populasi.Penduduk.Muda.Modal.Besar.Indonesia
2.   http://tasyasambas.blogspot.co.id/2015/04/akibat-penyimpangan-sosial-dalam_23.html#0
Sumber Lain :
1.   Budi, Penduduk Remaja dan Orang Muda, Kerjasama Pendidikan Kependudukan Jalur Nonformal. 2016       
Newer Posts Older Posts Home

ABOUT ME

Hey, I've been away from this blog for a while. I guess I should update the website soon and get some posts for you. I'm 30 now and let's do it!

POPULAR POSTS

  • Pentingnya Peran Generasi Muda Sebagai Generasi Penerus Bangsa Indonesia
  • SURAT UNTUK DIRIKU DI 5 TAHUN MENDATANG
  • KESEJAHTERAAN PENDUDUK MENGHADAPI TANTANGAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Tasty Treats
Travel Journal

Categories

#SimpleTopic #Sharing #Social #2017 #MotivatorMuda #Bkkbn #KisahInspiratif #Tips #KESEJAHTERAAN #LombaRamadhanBlogCentest2017 #MELEK FINANSIAL #PERLINDUNGAN KELUARGA #SUN LIFE Lomba Desain Blog 2014 #2015 #2016 #2019 #2020 #2022 #Blibli.com #DjajalTime2017 #Elevenia #GakPakeKorupsi #parentingantikorupsi #Galau #LombaBlogAQUA2014 #Movie #MudaBikinBangga #PhotoOfTheDay #Ramadhan #ReviewZenfone2 Curhatan Mau Bertanya Nggak Sesat di Jalan #AskBNI

Contact Form

Name

Email *

Message *

SUBSCRIBE & FOLLOW

Oddthemes

Random Products

Designed by OddThemes | Distributed by Gooyaabi Templates