Hukum Memutuskan Talisilaturahmi ?
Pada saat kita berteman dan bersosial dengan orang-orang terdekat kita pasti mengalami beberapa konflik sehingga munculah suatu pertikaian yang menyebabkan putusnya tali silaturahmi kita antara teman kita. peristiwa ini tidak mengenal dia masih kecil atau sudah tua. yang dewasa pun terkadang masih seperti anak-anak yang mana mereka masih mengutamakan keegoisannya dari pada hati dan pikirannya untuk memecahkan sebuah persoalan. tahukah anda bahwa memutus talisilaturahmi itu dosanya besar. disini kita akan coba berdiskusikan secara bersama mengenai Hukum Dari memutuskan talisilaturahmi.
Orang yang memutuskan talisilaturahmi merupakan orang yang dibenci oleh Allah. Dosa yang dipercepat oleh Allah untuk diberi siksa di dunia dan akhirat yakni memutskan silaturahmi. orang yang memutuskan silaturahmi doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah. orang yang memutuskan silaturahmi tidak akan masuk surga. bila dalam suatu kaum terdapat orang yang memutus silaturahmi maka kaum itu tidak akan mendapat rahmat dari Allah.
Allah berfirman :
هَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka" (QS. Muhammad :22-23)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ
"Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a." Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata," Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian"." (HR. Ahmad)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi" (HR Tirmidzi)
Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam bersabda :
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)" (HR Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلَى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ
"Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi (HR Muslim)
Diatas merupakan penjelasan mengenai Hukum dari memutus silaturahmi. yang di perkuat dengan Surat dan Ayat Al-Quran serta hadist. semoga bermanfaat untuk kawan-kawan terutama untuk saya. karena bukan hal yang tidak mungkin bahwa kita pasti melakukan hal seperti ini.
No comments: